26.7 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025
HomeKriminalDugaan Pidana Pengeroyokan Satpam RS di Bekasi: Korban Luka Berat

Dugaan Pidana Pengeroyokan Satpam RS di Bekasi: Korban Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi kini sedang dalam tahap penyidikan, ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan setelah hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi. Ade Ary menyampaikan bahwa keputusan untuk meningkatkan status kasus ini didasarkan pada dugaan tindak pidana yang terjadi di rumah sakit pada tanggal 29 Maret 2025. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Dugaan pelanggaran pasal adalah Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Proses penanganan kasus ini saat ini berada dalam tahap penyidikan dengan pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pelapor, Terlapor, serta pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perbuatan kriminal dan meminta mereka untuk segera menghubungi kepolisian jika menemukan kejadian yang mencurigakan. Peristiwa ini terjadi ketika seorang satpam di rumah sakit menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bekasi Kota. Imam Prakoso, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, menjelaskan bahwa korban saat ini masih dalam perawatan medis dan laporan dugaan penganiayaan tersebut dilayangkan oleh pihak manajemen rumah sakit. Kronologi peristiwa ini berkaitan dengan masalah parkir kendaraan ketika keluarga pasien sedang berkunjung ke rumah sakit. Tindakan penganiayaan diduga terjadi setelah satpam meminta kendaraan diparkir di tempat yang lebih aman. Imam menambahkan bahwa pelaku telah teridentifikasi sebagai salah satu anggota keluarga pasien. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER