Keamanan data digital saat ini menjadi perhatian utama mengingat ancaman peretasan dan aksi phishing yang tinggi. Untuk itu, pemerintah dan ASN perlu memperkuat sistem perlindungan data. Pada April 2025, BKN meluncurkan sistem baru dengan fitur utama Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital. MFA adalah metode pengamanan digital yang membutuhkan verifikasi ganda untuk mengakses layanan BKN, seperti kode OTP. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA melalui situs BKN adalah mengunjungi situs resmi BKN, login dengan akun MyASN, mengaktifkan fitur MFA, memindai kode QR, memasukkan kode OTP, dan menyelesaikan proses aktivasi. PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Jika tidak, mereka tidak dapat mengakses data kepegawaian melalui portal ASN Digital.