Heboh di Media Sosial (Medsos) seorang polisi digerebek saat sedang asyik mesum dengan seorang wanita di sebuah indekos di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penggerebekan dilakukan oleh istri sah polisi tersebut, dibantu oleh anggota Kepolisian Resort Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa polisi yang terlibat dalam perbuatan tersebut adalah anggota Polres Pangkep berinisial AI. Penggerebekan terjadi setelah sang istri melaporkan dugaan perzinaan ke Polres Gowa. Bripka AI diamankan bersama wanita lain berinisial EF di kosan tersebut. Mereka tidak merupakan pasangan suami istri yang sah. Polisi AI akan dihadapkan pada proses hukum atas dugaan perzinaan, sementara pelanggaran etika kepolisian akan ditangani oleh Propam Polres Pangkep. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Satuan Reskrim Polres Gowa, karena wanita yang terlibat kabarnya juga memiliki suami sah. Keduanya berpotensi mendapat hukuman kurungan selama 9 bulan.