29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalBendahara KPU Maluku Buru Maluku Bakar Kantor: Pemeriksaan Anggaran Pilkada Rp 33...

Bendahara KPU Maluku Buru Maluku Bakar Kantor: Pemeriksaan Anggaran Pilkada Rp 33 M

Pada Senin, 21 April 2025, Polres Buru berhasil mengamankan pelaku pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, yang terjadi pada 28 Februari 2025. Kasus tersebut mengarah pada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Buru, yaitu RH, SB, dan AT. Motif di balik aksi pembakaran ini adalah untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi tersebut dengan tujuan untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI. RH, sebagai dalang utama, merencanakan aksi pembakaran serta menyiapkan logistik. Sementara AT, sebagai eksekutor lapangan, membantu dalam pelaksanaan aksi tersebut dengan SB.

Pada hari kejadian, SB membawa empat jerigen berisi campuran minyak tanah dan bensin yang telah disiapkan oleh RH. Jerigen tersebut kemudian diserahkan kepada AT untuk dimasukkan ke dalam kantor KPU melalui jendela belakang ruang rapat. Di dalam kantor, AT menyiram bagian bawah dan plafon dengan bahan bakar sebelum membakar bangunan tersebut.

Kapolres Buru menegaskan bahwa tidak ada imbalan uang yang diterima oleh SB dan AT. Keduanya mengaku melakukan aksi tersebut atas dasar memiliki hutang budi kepada RH. Saat ini, Polres Buru masih terus melakukan pendalaman kasus dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembakaran ini. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat penyelenggara pemilu, dan diharapkan sebagai pembelajaran penting akan pentingnya integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama pada momen politik seperti Pilkada. (Ant)

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER