27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKesehatanPentingnya Hak Pasien Tolak Layanan Dokter dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Pentingnya Hak Pasien Tolak Layanan Dokter dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual terhadap pendamping pasien di ruang kosong RSHS telah memunculkan kekhawatiran, sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah dengan menerbitkan aturan baru terkait segel ruang kosong di rumah sakit. Aturan ini mengharuskan setiap ruang yang tidak digunakan dalam lingkungan rumah sakit harus dikunci atau disegel untuk mencegah penyalahgunaan. Menurut Azhar, perlu ada prosedur operasional standar terkait ruang kosong di rumah sakit dan segel harus diterapkan untuk memastikan keamanan ruangan yang tidak digunakan. Penguncian ruang kosong akan menjadi standar di semua rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang akan dikeluarkan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi pasien dan pendamping dari potensi kekerasan seksual di rumah sakit.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER