Kepolisian Resor Garut mengkonfirmasi peningkatan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Saat ini, terdapat lima korban yang telah melapor terkait dokter kandungan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa para korban sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari lima laporan polisi yang diterima, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku.
Polres Garut sebelumnya telah menetapkan tersangka dokter kandungan berinisial MSF terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien. Hanya satu korban perempuan yang secara resmi memberikan laporan ke polisi saat penetapan tersangka. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa jumlah korban telah bertambah menjadi lima orang, termasuk salah satu pasien yang terlihat dalam video CCTV di klinik kesehatan Garut Kota. Semua korban masih menjalani pemeriksaan dan visum untuk keperluan penyidikan.
Pelaku yang sudah ditahan dijerat dengan Pasal 6 B dan C serta Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Para korban, termasuk yang terekam dalam video CCTV, sedang didalami pendalaman pemeriksaannya oleh tim penyidik Polres Garut. Tersangka dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual di Garut kini berada di Rumah Tahanan Polres Garut untuk proses hukum selanjutnya.