Tindakan polisi dalam menangani kasus sindikat pencurian sepeda motor di Garut, Jawa Barat, menghasilkan penangkapan tiga pelaku penting. Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sasaran tempat indekos. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. MSR sebagai eksekutor, didampingi oleh AM, sementara sepeda motor yang dicuri dijual oleh AC kepada pelanggan. Para tersangka mampu mencuri sepeda motor sebanyak tiga unit dalam sehari. Penangkapan anggota sindikat curanmor tersebut dilakukan secara dramatis di depan Stasiun Kereta Api Garut Kota. Salah satu dari tersangka terpaksa dilumpuhkan karena membawa senjata api. Hasil pengembangan kasus tersebut mengarah pada penangkapan AC di tempat tinggalnya di daerah Panawuan Tarogong Kidul Garut. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tujuh unit sepeda motor, kunci Astag (leter T), satu golok, dan satu senjata mainan jenis pistol. Selain itu, polisi mengonfirmasi bahwa senjata api yang digunakan oleh tersangka MSR sebenarnya adalah pistol mainan.