30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalDetik Pelaku Aniaya Anak 4 Tahun di Tangerang: Penyebab dan Fakta Terbaru

Detik Pelaku Aniaya Anak 4 Tahun di Tangerang: Penyebab dan Fakta Terbaru

Kronologi pembunuhan seorang anak berusia 4 tahun oleh Heri Budiman (HB) di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, terungkap oleh polisi. Kejadian tragis tersebut bermula ketika ibu korban, F, membawa anaknya, MA, berkunjung ke kontrakan tersangka di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 26 April 2025. MA kemudian diajak tidur di kontrakan tersangka. Namun, malam harinya, MA menangis dan meminta susu. Tersangka menjadi kesal, memukul kepala korban sebanyak 3 kali dan mencelupkan ke ember berisi air. Akibatnya, korban tidak mampu melawan saat ditenggelamkan dalam ember, sehingga mengeluarkan kotoran. Pelaku terus menganiaya korban dengan menyikat anusnya, hingga korban tak sadarkan diri. Pelaku lalu membakar korban untuk menghilangkan jejak, sebelum melarikan diri ke Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Tasikmalaya pada Selasa, 29 April 2025. Tersangka dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sebelumnya, korban ditemukan tewas terbakar di dalam kontrakan pada Minggu, 27 April 2025, setelah ibunya menemukan kunci kontrakan dari got di sebelah kontrakan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER