Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat, 2 Mei 2025. Dua orang tersangka dengan inisial R dan E berhasil ditangkap setelah aksi penyelundupan tersebut. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24 menjadi awal dari penangkapan ini. Petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi tersebut sebelum berhasil mengamankan barang bukti berupa 143 kilogram ganja serta dua tersangka yang tertangkap. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.