Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial Z ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Ditresnarkoba melakukan penggerebekan pada Rabu, 30 April 2025, dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018,36 gram yang diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna memberantas praktik ini dari masyarakat. Selain itu, sebuah kasus penipuan online dalam trading kripto internasional juga telah dibongkar, mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 18 miliar. Warga negara Indonesia dan Malaysia menjadi tersangka dalam kasus ini, di mana operasi pengumpulan data dilakukan di luar negeri. Semua kasus ini merupakan upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari kejahatan yang merugikan banyak pihak.