Riezky Aprilia mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari untuk menjadi komisioner Komnas HAM dan komisaris, dengan syarat mundur dari posisi caleg terpilih DPR RI 2019-2024. Pengakuan ini muncul saat Riezky memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan anggota DPR RI 2019-2024. Pertemuan terkait tawaran tersebut terjadi sebelum Riezky bertemu dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP. Dalam kasus dugaan suap tersebut, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lainnya atas penyaluran uang yang dimaksudkan untuk mempengaruhi KPU dalam kasus PAW calon legislatif. Tindakan tersebut mengancam Hasto dengan hukuman sesuai dengan undang-undang pemberantasan korupsi.