Pemerintah diminta untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif atau ekraf nasional, terutama terkait pembiayaan inklusif. Langkah ini dapat dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah RI dan lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), seperti yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo. Menurut Yoyok, koordinasi antara pemerintah dan lembaga penyalur KUR diperlukan untuk menyusun skema pembiayaan yang ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif kecil dan menengah. Pemerintah telah membuat program KUR dengan subsidi 10% sebagai dukungan bagi UMKM, namun diperlukan peningkatan dalam penyerapan program tersebut. Yoyok juga menyoroti pembiayaan modal yang berbasis kekayaan intelektual, seperti portofolio pegiat ekraf, yang dinilai belum optimal dan menyebabkan rencana pemerintah tak terealisasi dengan baik. Beberapa tantangan yang dihadapi pelaku usaha kreatif mikro termasuk persyaratan agunan dan informasi riwayat kredit nasabah. Yoyok menegaskan pentingnya perhatian terhadap pegiat ekraf yang memiliki potensi besar, seperti influencer, kreator konten, seniman/budayawan, dan sebagainya. Dia berharap agar Kementerian Ekonomi Kreatif dapat meningkatkan kinerjanya, mengubah persyaratan KUR, dan membantu para pelaku usaha kreatif dalam mengembangkan usaha dan kreativitas mereka. Sesuai Undang-Undang Ekonomi Kreatif, pemerintah memiliki program alokasi KUR bagi pegiat ekraf, namun penyaluran KUR di sektor ekraf masih relatif kecil dari total KUR yang tersedia. Yoyok menekankan agar pemerintah meningkatkan penyerapan program KUR untuk memajukan sektor ekraf secara keseluruhan.