Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus kecurangan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan menangkap 6 pelaku, termasuk seorang mahasiswi Kedokteran yang berprestasi. Mahasiswi dengan inisial CAI direkrut oleh pelaku lain untuk menjadi joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan tugas menjawab soal yang akan muncul di komputer. Dua dari pelaku merupakan bagian dari Unhas, termasuk seorang mahasiswi kedokteran dan staf kampus. Kombes Pol Arya Perdana dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menjelaskan bahwa kelompok pelaku ini terdiri dari guru les, pegawai Unhas, mahasiswa, dan penghubung. Masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda dalam kegiatan kecurangan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini karena modus operandi yang sangat terorganisir. Prof Amir Ilyas, Ketua Satgas Keamanan Unhas, menjelaskan bahwa salah satu pelaku adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas Angkatan 2024 yang merupakan korban dan diberi imbalan Rp 2 juta untuk menjawab soal ujian. Sanksi akademik akan diberikan kepada mahasiswi tersebut, sementara tindak pidana akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Seluruh pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lanjutan atas pelanggaran yang mereka lakukan.