27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalTindakan Kronologi Kaburnya Tahanan di PN Jakut

Tindakan Kronologi Kaburnya Tahanan di PN Jakut

Pada Kamis, 8 Mei 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dan aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Januar Murdianto, seorang tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pelarian Januar terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, saat ia akan menghadiri persidangan. Rico, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, menyatakan bahwa tim intelijen dan kepolisian terus mencari tahu keberadaan Januar yang melarikan diri.

Januar bersama beberapa tahanan lain dibawa dari Rutan Cipinang ke PN Jakut untuk persidangan. Setelah persidangan selesai, Januar bersama tahanan lainnya, Dio Adhy Setia, dibawa kembali ke ruang tahanan. Dalam perjalanan kembali ke sel, keduanya diduga melarikan diri melalui celah di area tangga dan melompat keluar dari gedung pengadilan. Dio berhasil diamankan, namun Januar berhasil melarikan diri melalui atap pabrik di belakang kompleks pengadilan.

Upaya pencarian Januar dilakukan segera setelah kejadian, dengan petugas dari berbagai instansi melakukan penyisiran area sekitar. Meski telah menggunakan teknologi drone, keberadaan Januar belum juga berhasil terdeteksi hingga malam itu. Kasus pelarian tahanan ini mencetuskan pertanyaan terkait prosedur pengamanan di lingkungan peradilan. Pihak kejaksaan masih terus melakukan pencarian intensif terhadap Januar dan belum memberikan keterangan tambahan terkait insiden ini.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER