Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah alasan untuk terlibat dalam sindikat kejahatan narkoba. Saat bertemu dengan masyarakat Kampung Kiapang, Jakarta, beliau menyoroti kombinasi rentan dari kemiskinan, pengangguran, dan kepadatan hunian yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk merekrut anggota dari kalangan masyarakat kelas bawah. Marthinus menekankan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika masih ada warga yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Kampung Kiapang dikenal sebagai wilayah rawan peredaran gelap narkoba, di mana sebagian warga terjerat dalam lingkaran gelap narkoba akibat himpitan ekonomi dan keterbatasan peluang hidup. BNN, sebagai lembaga pionir dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), hadir di tengah masyarakat Kampung Kiapang melalui kegiatan Bakti Sosial, Deklarasi Damai, serta pendekatan humanis guna menggerakkan kesadaran dan keterlibatan aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kepala BNN mendorong masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan dan tidak merusak masa depan dengan terlibat dalam bisnis narkoba. Melalui deklarasi bersama, warga Kampung Kiapang menegaskan tekad mereka untuk menjadikan kampung tersebut sebagai lingkungan yang bebas dari narkoba, membuktikan bahwa perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan komitmen bersama.