27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeprabowoPesetujuan Presiden Prabowo untuk Kenaikan Insentif Kinerja Kemenpora

Pesetujuan Presiden Prabowo untuk Kenaikan Insentif Kinerja Kemenpora

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Keputusan ini menandai penyesuaian pertama sejak kenaikan sebelumnya pada tahun 2019 yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian dari Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Dia menyambut baik kenaikan tunjangan kinerja tersebut dan berharap hal ini akan memotivasi staf untuk mencapai visi Asta Cita Presiden.

Sebelumnya, Kemenpora telah mengajukan proposal kenaikan tunjangan pada tahun 2020, namun tertunda karena pandemi COVID-19. Upaya serupa diulang pada tahun 2022 namun tidak disetujui karena kementerian belum sepenuhnya menyederhanakan birokrasi.

Menyikapi evaluasi tersebut, Kemenpora meluncurkan Peraturan Menteri No. 8 tahun 2022 sebagai dasar reformasi birokrasi. Pada tahun 2023, kementerian mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional, yang kemudian menjadikan landasan proposal baru untuk penyesuaian tunjangan pada tahun 2024.

Setelah melalui proses presentasi dan evaluasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Presiden, proposal akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo. Dengan peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan bekerja lebih optimal untuk mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER