Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman informasi yang diperoleh dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Lembaga antirasuah ini akan mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap dan pihak yang bertanggung jawab jika saatnya tiba.
Budi berpendapat bahwa setiap perkara memiliki permasalahan masing-masing yang perlu diselesaikan melalui pemeriksaan saksi-saksi. Pihak KPK berharap proses hukum terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia dapat dilakukan secara efektif dan optimalisasi aset dilakukan setelah perkara selesai. Diketahui, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori, dan Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi di Bank Indonesia. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menyebut bahwa penyaluran dana CSR Bank Indonesia melalui yayasan menjadi fokus penyelidikan terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI. Mekanisme ini harus melalui yayasan sebelum diterima oleh perseorangan dan hubungan antara penerima yayasan dan perseorangan menjadi perhatian KPK.