Enam orang juru parkir liar di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditangkap oleh polisi setelah menerima laporan dari warga tentang keterlibatan mereka dalam menciptakan kemacetan dan keresahan di antara pengendara. Para pelaku, MID (33), R (25), AM (16), ANP (16), AFM (16), dan MA (28) telah diamankan oleh Polsek Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada tiga lokasi berbeda di wilayah tersebut. Mereka saat ini telah dibawa ke Markas Polsek Ciputat Timur untuk proses pendataan dan pengarahan lebih lanjut. Aksi tegas polisi terhadap pak ogah merupakan langkah positif dalam menangani masalah kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Sumber: VIVA.co.id