Pada Selasa (12/5/2025), 41 jemaah haji khusus tiba di Madinah, Arab Saudi, menjadi bagian dari rombongan perdana yang datang pada musim haji tahun ini. Mereka berasal dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) konsorsium, dengan 38 orang dari satu PIHK dan 3 orang dari PIHK lainnya. Kedatangan mereka diawasi langsung oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, menyatakan bahwa hari ini 41 jemaah telah tiba dari dua PIHK konsorsium. Jumlah jemaah haji khusus tahun ini mencapai 17.680 orang, sekitar delapan persen dari total kuota haji nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018.
Jemaah haji khusus dibedakan dari jemaah haji reguler dengan cara kedatangan yang terbagi dalam tiga kategori: awal, pertengahan, dan akhir. Mereka juga menggunakan penerbangan reguler dan mengatur kepulangan sendiri. Terdapat perbedaan layanan antara jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, mulai dari pengelola layanan, penyambutan di bandara, transportasi, sistem keberangkatan, hingga pemulangan.
Abdul Basir menekankan pentingnya pengawasan pemerintah untuk memastikan jemaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang mereka bayar dan dijanjikan oleh PIHK. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari bandara hingga pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).