29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalParkir Liar Jakut Raup Rp 90 Juta/Bulan: Polisi Tangkap Pelaku

Parkir Liar Jakut Raup Rp 90 Juta/Bulan: Polisi Tangkap Pelaku

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membawa hasil signifikan dengan penangkapan 299 orang terduga pelaku premanisme di berbagai wilayah Jakarta Utara selama delapan hari operasi. Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 258 orang lainnya dibina melalui instansi terkait. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dengan menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah praktik parkir liar di kawasan apartemen Pademangan. Kasus ini melibatkan 19 orang yang diduga mengumpulkan uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi. Selain itu, polisi juga mengungkap beberapa tindak pidana lainnya seperti pengeroyokan, pemaksaan utang, pelanggaran ketertiban umum, dan balap liar, serta berhasil menyita barang bukti seperti senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, dan rekaman video kegiatan premanisme.

Kapolres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta menegaskan bahwa operasi akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut. Jadi, penting bagi masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan mereka.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER