Indonesia mendapat kabar baik dalam upaya memerangi Tuberkulosis (TBC). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin untuk uji klinis fase 3 vaksin TBC M72/AS01E, yang didanai oleh Bill & Melinda Gates Foundation. Vaksin ini diharapkan menjadi solusi inovatif untuk mengatasi masalah kesehatan serius yang masih menjadi momok di Tanah Air.
Proses uji klinis melibatkan sekitar 2000 relawan dan diharapkan dapat memberikan data penting untuk pengembangan vaksin TBC yang efektif. Apabila berhasil, vaksin ini direncanakan akan diberikan secara gratis pada tahun 2029, memberikan harapan baru bagi jutaan orang yang terdampak TBC di Indonesia dan seluruh dunia.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyambut baik keputusan BPOM untuk memberikan persetujuan terhadap uji klinis fase 3 ini. Sebagai respons terhadap jumlah kasus TBC yang tinggi di Indonesia, persetujuan ini merupakan langkah positif dalam usaha penanggulangan penyakit tersebut.
Proses persetujuan tersebut melalui evaluasi ilmiah yang ketat dan transparan. Tim independen dari Komite Nasional Evaluasi Obat, yang terdiri dari para profesor ahli dari berbagai universitas terkemuka, telah memastikan bahwa vaksin ini memenuhi standar etik, saintifik, dan keamanan yang diperlukan.
Meskipun BPOM telah memberikan izin untuk uji klinis fase 3, hal ini tidak berarti vaksin TBC langsung dapat digunakan secara massal. Tujuan dari uji tersebut adalah untuk memastikan efikasi vaksin dalam mencegah TBC, dengan target berhasil mencapai lebih dari 50 persen. BPOM menegaskan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dengan berpedoman pada proses yang berbasis ilmiah dan keahlian yang memadai.