29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenggrebekan Polisi Terhadap Pria Palsu FBR, Kasus Penculikan dan Ponsel Pekerja

Penggrebekan Polisi Terhadap Pria Palsu FBR, Kasus Penculikan dan Ponsel Pekerja

Pada Sabtu, 17 Mei 2025, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial J yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR). Kepala Subdit Jatanras, Ajun Komisaris Besar Polisi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada tanggal 13 Mei 2025 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria tersebut ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang mandor proyek yang sedang melakukan pembongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya. Selama penangkapan, pelaku juga merampas ponsel karyawan mandor dengan ancaman akan menghentikan proyek jika tidak diberi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya bersama dengan barang bukti berupa baju ormas miliknya yang turut disita. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER