Menjelang musim haji 2025, suasana di Kota Mekah, Arab Saudi, memperlihatkan adanya peningkatan pengawasan terhadap keberadaan jamaah haji ilegal yang membuat kota suci tersebut terasa sunyi. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Ambary, menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini jauh lebih ketat dari sebelumnya. Pemerintah Arab Saudi menerapkan pembatasan yang signifikan terhadap masuknya jamaah haji ilegal, termasuk terhadap pejabat diplomatik. Pemeriksaan ketat dilakukan dengan menuntut setiap orang untuk menunjukkan tasrikh Makkah atau visa haji. Konsulat Jenderal RI juga mengalami pembatasan yang signifikan dalam hal izin masuk ke Kota Mekah, dengan hanya 10 orang yang diizinkan memasuki kota suci tersebut, berkurang drastis dari sebelumnya.
Razia besar-besaran juga dilakukan oleh aparat keamanan Saudi untuk mengurangi kemungkinan masuknya jamaah haji ilegal sehingga suasana Mekah yang biasanya ramai menjelang puncak haji kini terlihat sepi. Denda atas pelaku haji ilegal ditingkatkan menjadi 10.000 riyal Saudi, sementara bagi pihak yang memfasilitasi keberangkatan haji ilegal, dendanya naik menjadi 100.000 riyal. Yusron juga menekankan pentingnya hanya melakukan ibadah haji melalui jalur resmi yang ditentukan oleh otoritas Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah. Itulah yang perlu diperhatikan oleh para WNI yang merencanakan berhaji melalui jalur tidak resmi, mengingat sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi yang lebih berat tahun ini.