Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, disebut terlibat dalam kasus praktik judi online yang mengikutsertakan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa Budi Arie diduga menerima 50 persen keuntungan dari kegiatan penjagaan website judi online yang dilakukan oleh bawahannya. Praktik ini tidak hanya terorganisir di internal kementerian, tetapi juga melibatkan pengaruh langsung dari pejabat tinggi, sesuai dengan keterangan jaksa dalam sidang. Jenis penjagaan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi dan memelihara operasional website judi online agar tidak terblokir, dengan menggunakan teknologi crawling untuk melacak dan mengelola data situs judi. Keterlibatan Budi Arie dalam kegiatan ini dimulai pada Oktober 2023, ketika dia memerintahkan Zulkarnaen untuk merekrut seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Meskipun tidak lolos seleksi resmi, Adhi Kismanto tetap dipekerjakan berkat perhatian Budi Arie. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie Setiadi terkait dakwaan yang disampaikan.