29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaIrjen Mohammad Iqbal Dilantik Sebagai Sekjen DPD RI: Berita Terbaru

Irjen Mohammad Iqbal Dilantik Sebagai Sekjen DPD RI: Berita Terbaru

Pada Senin, 19 Mei 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, melantik Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Sultan, dalam sambutannya, menyatakan bahwa posisi Sekjen DPD RI adalah strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional lembaga. Dia berharap Mohammad Iqbal mampu membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

Sultan menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk mendukung kepemimpinan Sekjen yang baru. Dia juga memuji Rahman Hadi yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Sultan mengapresiasi kinerja dan kontribusi Rahman Hadi selama menjabat sebagai Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020. Dalam memimpin DPD RI masa bakti 2024–2029, Sultan menegaskan pentingnya meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

Pelantikan Sekjen DPD RI ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lembaga dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Oleh karena itu, Sultan menekankan perlunya terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, seperti mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN, dan fungsi legislasi. Pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI juga diharapkan memperkuat kontribusi lembaga untuk masyarakat daerah.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER