Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan untuk diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri hari ini. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kedatangan kliennya adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait tudingan ijazah palsu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa eks Gubernur Jakarta itu diundang untuk klarifikasi hari ini, dengan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Jokowi telah memenuhi panggilan Bareskrim, tiba bersama beberapa pengacaranya pukul 09.43 WIB. Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada pihak Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan dalam proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh TPUA. Penyerahan dokumen asli tersebut dilakukan oleh perwakilan keluarga Jokowi sebagai komitmen dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.