Polres Garut telah menyerahkan berkas tahap satu kepada Kejaksaan Negeri Garut Jawa Barat terkait kasus dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien. Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah pihak polisi menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dokter tersebut di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokter tersebut menderita gangguan kejiwaan Efektif Bipolar, namun tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dokter kandungan MSF diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien, yang terekam dalam kamera CCTV di ruangannya dan menjadi viral di media sosial. Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa juga mengkonfirmasi bahwa dokter tersebut tidak lagi bekerja di klinik mereka setelah kasus tersebut terungkap. Polisi telah menetapkan MSF sebagai tersangka dan mulai menerima laporan dari sejumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter tersebut.