Petinggi PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Setelah ditangkap, bos Sritex dibawa oleh tim penyidik Kejagung untuk transit di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta. Kasi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho memberikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut, namun tidak dapat memberikan detail karena kewenangan penangkapan berada di pihak Kejagung. Kantor Kejari Solo hanya berperan sebagai tempat transit bagi bos Sritex setelah penangkapan tersebut. Pasca penangkapan, tim penyidik Kejagung membawa Iwan Setiawan Lukminto ke Kantor Kejari Solo sebelum kemudian dibawa ke Jakarta. Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Selain itu, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengamatan terhadap mantan Direktur Utama Sritex tersebut selama beberapa waktu dan menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Iwan Lukminto dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Solo dan bukan merupakan penjemputan paksa. Iwan Lukminto kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.