29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaHasil Geledah Kejagung di Rumah Tersangka Korupsi Sritex Solo & Makassar

Hasil Geledah Kejagung di Rumah Tersangka Korupsi Sritex Solo & Makassar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kediaman tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam kasus pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kediaman para tersangka terletak di beberapa daerah seperti Jakarta Utara, Solo, Bandung, dan Makassar. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam penggeledahan ini, disita sekitar 15 barang bukti termasuk laptop, tablet, dan dokumen terkait kasus. Proses penyidikan ini masih berlangsung dan Kejagung akan terus mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya. Tiga tersangka tersebut adalah Dicky Syahbandinata, Zainuddin Mappa, dan Iwan Setiawan Lukminto, yang diduga menyebabkan kerugian negara senilai hampir Rp693 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komitmen Kejagung dalam menjalankan proses hukum ini sebagai bentuk transparansi terhadap publik.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER