Pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, seorang pria dengan inisial MF (25) ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres. Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita 7 paket ganja dengan total berat 7 kg. Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Emir Maharto, mengonfirmasi kejadian ini pada Rabu, 21 Mei 2025. Pengungkapan kasus tersebut didasarkan pada informasi dari masyarakat yang bersangkutan dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. MF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Ada juga informasi bahwa polisi sedang memburu pemasok ganja tersebut, serta melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.