Edie Toet Hendratno telah dipecat oleh Universitas Pancasila sejak bulan Juli 2024 akibat dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan. Menurut Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah, keputusan tersebut telah diambil berdasarkan Surat Keputusan Yayasan nomor 177. Edie Toet tidak hanya kehilangan jabatan sebagai rektor, tetapi juga dipecat dari posisi dosen sebagai tindakan tegas dari pihak yayasan universitas. Langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi bahwa Edie Toet bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila. Sebelumnya, pihak korban telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia untuk mencabut gelar profesor Edie. Selain itu, ada laporan juga terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua orang dosen terhadap korban, DT dan YP. Berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.