29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaBos Sentoso Dilaporkan Tersangka, Ijazah Eks Karyawan Ditemukan

Bos Sentoso Dilaporkan Tersangka, Ijazah Eks Karyawan Ditemukan

Pada Jumat, 23 Mei 2025, bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah eks karyawan perusahaannya. Temuan ratusan ijazah eks karyawan di rumahnya saat digeledah menjadi bukti yang kuat bagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menetapkannya sebagai tersangka. Diana selalu membantah tuduhan tersebut sejak awal, namun penggeledahan gudang CV Sentoso Seal dan rumah Diana memberikan bukti yang memadai.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 108 lembar ijazah eks karyawan Sentosa Seal yang sudah disita sebagai barang bukti. Selain dari dokumen ijazah, penetapan Diana sebagai tersangka didasarkan juga pada keterangan beberapa saksi yang diambil. Meskipun staf HRD berinisial VA, yang merupakan keponakan Diana, terlibat dalam kasus ini, Diana satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

Diana tetap ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, meskipun juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil. Isu ini mencuat setelah insiden perselisihan antara Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang kemudian melapor ke Polda Jatim karena video perselisihan itu tersebar di media sosial. Walau laporan tersebut kemudian dicabut setelah mediasi.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya ikut andil dengan menyegel gudang CV Sentosa Seal setelah tidak memiliki izin TDG dan tetap beroperasi secara ilegal. Diana membantah tuduhan penahanan ijazah karyawan, namun kebenaran terungkap saat Wamenaker RI melakukan inspeksi ke gudang CV Sentosa Seal.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER