Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap ibunda desainer terkenal, Didiet Maulana, di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Pelaku yang bernama Teguh Arief (44) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan Didiet Maulana pun menyatakan terima kasih kepada polisi atas cepatnya tindakan dalam menangkap pelaku. Ibunda Didiet Maulana masih mengalami trauma dan dalam tahap pemulihan akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.