Polisi telah menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus kericuhan di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan. Tersangka tersebut adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan yang memiliki inisial MR. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu tersangka tersebut, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 31 orang. Sebelumnya, 30 anggota organisasi masyarakat juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kericuhan tersebut dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Para tersangka tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, 21 Mei 2025, setelah kejadian keributan di depan rumah sakit di Pamulang. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, memastikan bahwa semua tersangka tersebut telah ditahan secara resmi dan kasus kericuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan hukum telah diambil untuk menanggapi kejadian tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.