Pemerintah diminta segera menyelesaikan pekerjaan rumah untuk memastikan agar Kaldera Toba, Sumatera Utara tidak dikeluarkan dari daftar status UNESCO Global Geopark (UGGp). Ancaman pencabutan status UGGp dinilai bukan sekadar isu kebanggaan nasional. Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, ancaman pencabutan status UGGp Kaldera Toba lebih krusial karena dapat berdampak pada sektor pariwisata dan perekonomian negara. Status Kaldera Toba yang terancam dicabut sebagai warisan geografis yang diakui dunia juga menjadi peringatan atas tata kelola warisan geologi nasional yang rapuh. Evita mengingatkan pentingnya tata kelola lintas sektoral yang optimal dan mendorong kerja sama efektif dari instansi-instansi terkait dalam meningkatkan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Pencabutan status UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba juga diprediksi berdampak pada pariwisata Indonesia yang merupakan tulang punggung perekonomian negara. Oleh karena itu, aspek pengelolaan Geopark Kaldera Toba harus ditingkatkan dan diperkuat sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. Sebelumnya, Geopark Kaldera Toba mendapat peringatan dari UGGp karena pengelolaan yang belum baik, kurangnya keterpaduan pemangku kepentingan, rendahnya keterlibatan masyarakat lokal, belum adanya standar penyampaian informasi di setiap situs geologi, dan kurangnya partisipasi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark dalam forum regional dan internasional yang diadakan oleh UNESCO. Evita menekankan perlunya segera melakukan perbaikan atas catatan-catatan tersebut sebelum tim asesor UNESCO melakukan evaluasi ulang terkait status Geopark Kaldera Toba.