31.4 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeKriminalPerkara Lahan BMKG yang Diduduki Ormas GRIB Jaya di Tangsel 2025

Perkara Lahan BMKG yang Diduduki Ormas GRIB Jaya di Tangsel 2025

Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan terkait lahan yang diduduki oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana seperti memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan perusakan. Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut sejak 3 Februari 2025.

Orang yang membuat laporan tersebut adalah pegawai BMKG yang melaporkan 6 anggota GRIB Jaya. Berdasarkan informasi dari tim penyelidik, beberapa anggota GRIB Jaya diduga sebagai terlapor. Mereka telah memasang plang di lahan tersebut dan mengklaim bahwa itu adalah milik ahli waris. Terlapor juga diduga merusak pagar dan menguasai TKP. Pihak kepolisian telah memasang plang di lokasi untuk menjaga status quo selama proses penyelidikan.

Polisi telah melakukan cek lokasi dan memeriksa saksi-saksi termasuk lurah setempat. Penanganan dan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara tuntas. Pendudukan lahan tersebut dengan melanggar Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum akan diperiksa lebih lanjut. Penyelidikan terus berlangsung untuk menindaklanjuti laporan BMKG terkait lahan yang diduduki oleh GRIB Jaya di Tangerang Selatan.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER