30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaSindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur dan Jakarta: 5 Fakta Mencengangkan

Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur dan Jakarta: 5 Fakta Mencengangkan

Pada hari Minggu, 1 Juni 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur dan Jakarta. Penangkapan ini mengungkapkan praktik keji yang memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu untuk memperjualbelikan bayi baru lahir. Pengungkapan kasus ini menuai perhatian luas karena melibatkan keselamatan anak-anak yang seharusnya dilindungi sepenuhnya. Operasi yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap empat tersangka utama, yaitu ZM, SA, R, dan SEB, yang diduga terlibat dalam memperdagangkan minimal 10 bayi di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

Modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan manipulatif dengan menyasar keluarga yang kurang mampu dan bayi baru lahir. Mereka menawarkan bantuan biaya persalinan kepada orang tua bayi dengan imbalan mengambil dan memperjualbelikan bayi tersebut. Selain itu, kecurigaan dari aparat desa di Kecamatan Bringin, Ngawi membuat kasus ini terbongkar. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil, uang tunai, buku rekening bank, dan pakaian bayi sebagai bagian dari transaksi ilegal.

Para tersangka dijerat dengan pasal berat yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun. Proses hukum terhadap pelaku akan terus diawasi ketat, dan keberlanjutan pembangunan masa depan anak-anak ini sangat diharapkan oleh publik. Semua ini membuka mata kita akan keselamatan dan perlindungan anak-anak dari praktik kejahatan yang merugikan mereka.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER