Berita terbaru mengenai isu penggeledahan dan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah dibantah oleh Korps Adhyaksa. Kabar ini viral di media sosial setelah diposting oleh akun Instagram @4ris_budiman. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan maupun penetapan DPO terhadap Nadiem. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Sebelumnya, apartemen yang menjadi target penggeledahan adalah Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 yang merupakan milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek. Proses penggeledahan ini telah menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik. Semua barang bukti yang disita akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.