27.8 C
Jakarta
Friday, April 10, 2026
HomeBeritaAnalisis Kejagung Periksa Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Analisis Kejagung Periksa Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), kembali diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina Sub Holding KKKS pada periode 2018-2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. Pemeriksaan dilakukan untuk meneliti peran Nicke dalam memberikan pengawasan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan dari holding ke subholding yang terkait dalam tiga aspek kasus ini. Kejagung juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Sani Dinar Saifuddin, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Nicke yang merupakan pimpinan tertinggi di holding, memiliki peran penting dalam pengadaan minyak mentah, produk kilang, dan kontrak kerja yang dilakukan Pertamina. Penyidik fokus dalam memeriksa keterlibatan Nicke dalam hal-hal tersebut untuk menegaskan tugas dan fungsinya dalam holding dan subholding.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER