30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaSkandal Suap Walkot Semarang: Camat Ngaku Setoran ke Penegak Hukum

Skandal Suap Walkot Semarang: Camat Ngaku Setoran ke Penegak Hukum

Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, memberikan kesaksian bahwa dia pernah ikut dalam pengantaran uang senilai Rp350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Pengantar uang ini terjadi dalam kasus dugaan suap mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita. Ade mengaku menemani Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, dalam penyerahan uang tersebut. Uang senilai Rp350 juta ini terbagi menjadi Rp200 juta untuk Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Rp150 juta untuk Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang. Ade juga mengungkapkan bahwa proses pemberian uang tersebut bermula dari penyerahan uang fee sebesar Rp148 juta dari pekerjaan penunjukan langsung di Kecamatan Gajahmungkur kepada Martono, terdakwa dalam kasus ini. Rangkaian pemberian uang ini melibatkan sejumlah pihak dan menjadi sorotan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER