Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berniat untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pertambangan nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Selain itu, Bahlil juga berencana untuk mengecek sumur minyak di Sorong, Fak-Fak, Bipi, dan Bentuni. Selama kunjungannya, Bahlil juga berbicara tentang komunikasinya dengan Seskab Letkol Teddy Indrawijaya terkait Raja Ampat dan tugas-tugas lainnya yang harus dijalankannya.
Di sela-sela kunjungannya, Bahlil juga berencana untuk meninjau lokasi tambang nikel di Raja Ampat dan berkomunikasi dengan Seskab terkait hal tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat dan menemukan beberapa pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga mengungkapkan bahwa empat perusahaan tambang nikel telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup, dan tata kelola pulau kecil oleh beberapa perusahaan tersebut. Langkah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus dilakukan untuk menjaga nilai ekologis yang penting bagi lingkungan.