Satreskrim Polres Kulonprogo telah mengungkap sindikat penipuan rekrutmen anggota Perwira TNI yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Tiga pelaku dengan inisial HR, US, dan SS berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini. Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang merasa ditipu setelah dijanjikan anaknya akan lolos seleksi menjadi anggota TNI melalui jalur “bantuan orang dalam”.
Korban tergiur oleh tawaran dari pelaku US yang mengaku bisa membantu dalam proses seleksi. Setelah menjalin komunikasi intens dan percaya, korban dikenalkan kepada dua pelaku lainnya, yaitu SS dan HR. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp310 juta secara bertahap kepada pelaku. Beberapa bulan kemudian, korban menerima surat keterangan kelulusan untuk anaknya yang ternyata palsu setelah ditelusuri.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, mengungkapkan bahwa uang dari korban dibagi tiga dan digunakan secara pribadi oleh masing-masing pelaku. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kulonprogo dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran tidak resmi terkait seleksi masuk institusi militer atau kepolisian, serta selalu mengecek informasi dari sumber resmi. Ini merupakan langkah penting untuk menghindari penipuan sejenis.