30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaDPR Desak Bahlil Cabut IUP dan Tutup Tambang Raja Ampat

DPR Desak Bahlil Cabut IUP dan Tutup Tambang Raja Ampat

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengajukan desakan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dan menutup perusahaan tambang nikel secara permanen di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi pada Senin, 9 Juni 2025. Daniel menegaskan pentingnya mempertahankan pulau Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata yang terkenal, yang menjadi kebanggaan Indonesia. Menurutnya, aktivitas pertambangan hanya akan menghasilkan keuntungan finansial bagi pengusaha dan pajak bagi negara, namun berdampak negatif pada alam yang tidak bisa dipulihkan.

Pendapat Daniel didukung oleh masyarakat adat dan Pemda setempat yang menolak keberadaan tambang di Raja Ampat. Sebagai solusi yang lebih berkelanjutan, Daniel meminta pencabutan IUP dan penghentian seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Dia menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan lokal, serta lingkungan, bukan hanya fokus pada investasi yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Daniel menekankan bahwa pencabutan IUP dan penghentian aktivitas pertambangan akan memberi kesempatan kepada Menteri Bahlil untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Hal ini juga menjadi ajang bagi Bahlil untuk menjelaskan sikapnya terhadap isu pertambangan nikel di Raja Ampat, yang izinnya telah diterbitkan sebelum masa jabatannya. Selain itu, PT Gag Nikel juga menegaskan bahwa operasional tambang yang mereka kelola di Raja Ampat tidak berada dalam kawasan resmi Geopark Raja Ampat.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER