Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dua pria berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Grogol Petamburan karena mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Juni 2025, saat korban, yang berinisial L, sedang berada di rumah sakit. Di waktu yang bersamaan, korban diberitahu oleh ART (asisten rumah tangga) bahwa sepeda motornya yang terparkir di depan rumah telah hilang. Setelah melihat rekaman CCTV, korban dapat melihat dua pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya.
Dengan laporan korban, Tim Buser segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dengan bantuan hasil rekaman CCTV, polisi berhasil menemukan dua pria mencurigakan yang sedang mendorong sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini harus menghadapi tuntutan hukum sesuai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Di sisi lain, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Depok, di mana seorang pemotor tewas terlindas oleh bus ketika berusaha menghindari lubang di jalan. Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kejadian tersebut menunjukkan betapa pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.