29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKejagung Sita Aset Pribadi Pemilik Sritex: Langkah Taktis?

Kejagung Sita Aset Pribadi Pemilik Sritex: Langkah Taktis?

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan segera mengambil langkah untuk menyita aset pribadi pemilik Sritex guna mengembalikan kerugian negara yang besar dalam kasus tersebut. Profesor Hieronymus Soerjatisnanta dari Universitas Lampung menyoroti langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex. Menurutnya, Kejagung perlu mengambil langkah taktis dengan menyita aset pribadi pemilik Sritex yang masih di luar aset perusahaan yang telah dipailitkan. Tindakan ini diperlukan untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan secara efektif. Tisna juga menekankan pentingnya bank-bank pemberi kredit untuk patuh pada ketentuan-ketentuan, seperti kapasitas kredit yang sesuai. Mekanisme kepailitan yang seringkali dimanfaatkan untuk menghindari utang ke lembaga perbankan juga perlu diawasi agar tidak disalahgunakan. Kejagung diharapkan segera menyita aset Sritex guna mengembalikan kerugian negara yang terjadi dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan, meskipun prosesnya mungkin tidak mudah karena Sritex telah memasuki proses pailit. Keseluruhan upaya Kejagung dalam mengusut kasus Sritex dianggap tepat dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan pihak terkait.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER