31.4 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaTips Jual Beli Aman: Pengalaman Titip Sabu yang Hilang

Tips Jual Beli Aman: Pengalaman Titip Sabu yang Hilang

Pengakuan mengejutkan datang dari Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan tragis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kayu Tanam, Padang Pariaman. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pariaman, terdakwa membuat pengakuan yang mengejutkan bahwa motif pembunuhan terhadap korban terkait kasus kepemilikan narkoba. Indra mengungkap bahwa amarahnya meledak karena kehilangan sabu seberat satu setengah kilogram yang dititipkan kepada korban, sehingga ia kehilangan kendali dan nekat menghabisi nyawa korban. Meskipun pengakuan ini direspons skeptis oleh Ketua Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Wendry Finisa, yang menilai tidak ada bukti yang mendukung klaim terdakwa. Kesaksian terdakwa di persidangan dinilai berubah-ubah dan berbelit-belit, sehingga proses sidang terus berlanjut di tengah ketidakpastian. Terdakwa dihadapkan pada dakwaan Pasal 285 tentang pemerkosaan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu pidana seumur hidup atau hukuman mati. Hingga saat ini, pihak kuasa hukum terdakwa membantah tindakan kliennya tergolong pembunuhan berencana, sementara sidang terus berlanjut tanpa titik terang yang jelas.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER