Sebuah tragedi menimpa seorang balita dua tahun yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh pacar ibu korban. Kepolisian Resort Karimun saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial DN (25) dikabarkan sebagai warga Bengkalis, Riau, dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian Karimun.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah ibu korban di Telaga Tujuh (kolong bawah) Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di tubuh dan wajah. Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap balita tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian ini merupakan perbuatan keji dan pihak kepolisian berjanji untuk menangkap pelaku dengan segera. Jika pelaku tidak menyerahkan diri, akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
Kejadian ini merupakan sebuah tragedi yang menyedihkan dan perlu tindakan hukum yang tegas untuk menegakkan keadilan atas kasus tersebut. Semoga pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.