Anak di bawah umur yang diminta untuk melakukan siaran langsung atau live streaming telanjang dikabarkan akan mendapatkan gift atau hadiah dari penonton. Muncikari menawarkan bakat tersebut untuk melakukan adegan dewasa di depan penonton secara live. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa beberapa orang atau bakat tersebut ditawarkan untuk melakukan siaran langsung dengan menampilkan adegan dewasa, bahkan melakukan hubungan badan di depan para penonton untuk mendapatkan gift. Kasus ini terungkap dari patroli siber polisi, dimana dua pelaku berinisial D (21) dan F (21) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, saat sedang live tanpa busana. Polisi menyita ponsel yang digunakan untuk live streaming, pakaian, dan buku rekening sebagai barang bukti. Penangkapan kedua pelaku dilakukan di apartemen Sentul setelah tim membawa mereka ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, dua pria yang merupakan muncikari anak di bawah umur, D dan F, ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah diidentifikasi sebagai pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Metode yang digunakan pelaku untuk menyasar korban adalah dengan mencari korban yang naik angkot sendiri.