29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPermintaan Keluarga Korban Oknum TNI yang Tembak Polisi di Lampung

Permintaan Keluarga Korban Oknum TNI yang Tembak Polisi di Lampung

Pada Rabu, 11 Juni 2025, di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, tangis haru terdengar ketika Nia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, mengungkapkan harapannya agar Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah dihukum mati oleh Hakim atas kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsyah duduk sebagai terdakwa atas peristiwa penembakan yang terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Dalam insiden tersebut, AKP Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Kopda Bazarsyah. Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, memberikan apresiasi terhadap dakwaan militer yang menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Oditur militer juga menyebut adanya dugaan aliran uang dari praktik sabung ayam kepada oknum aparat, namun Putri membantah bahwa kliennya, AKP Lusiyanto, terlibat dalam aliran uang tersebut. Proses hukum terhadap Kopda Bazarsyah akan terus berlanjut, dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 16 Juni 2025. Putri juga siap menghadirkan saksi tambahan untuk membuktikan bahwa AKP Anumerta Lusiyanto tidak terlibat dalam praktik sabung ayam atau transaksi uang. Saat ini, keluarga korban meminta keadilan atas peristiwa tragis tersebut dan berharap agar pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER