Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima orang sebagai saksi untuk menjelaskan kasus penusukan yang mengakibatkan korban berinisial ABT (39) meninggal dunia di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Menurut Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mereka telah memanggil kelima saksi tersebut untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Identitas pelaku telah dikantongi dan sedang dalam pengejaran.
Pelaku dan korban diketahui saling mengenal karena keduanya bekerja sebagai buruh lepas di tempat pelelangan ikan. Motif dari penusukan ini diduga karena persaingan dalam pekerjaan dan persoalan asmara antara keduanya. Sebelum penusukan terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di Resto Apung Muara Angke. Pelaku kemudian mengejar korban ke lokasi kejadian dan melakukan penusukan yang mengakibatkan korban tewas.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini. Saat ini, polisi masih dalam pengejaran terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan bagi keluarga korban.


